Hasil Kursi Dprd Jakarta 2024
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi jadi partai dengan raihan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024. Namun, ia tetap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Untuk mencalonkan gubernur DKI Jakarta, partai atau gabungan partai butuh setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.
Berdasarkan perhitungan Agung Baskoro selaku pengamat politik Trias Politika, PKS bakal jadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 18 kursi. Kemudian, diikuti PDIP (15 kursi), Gerindra (14 kursi), dan NasDem (11 kursi).
Berikut ini prediksi perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta.
PKS: 18 kursiPDIP: 15 kursiGerindra: 14 kursiNasdem: 11 kursiGolkar: 10 kursiPAN: 10 kursiPKB: 10 kursiPSI: 8 kursiDemokrat: 8 kursiPerindo: 1 kursiPPP: 1 kursi
Adapun data tersebut masih dapat berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD DKI Jakarta.
Penetapan akan dilakukan setelah KPU RI menetapkan perolehan suara secara nasional.
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. PKS menjadi parpol dengan perolehan kursi terbanyak di DKI Jakarta.
Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024). Penetapan itu dihadiri oleh Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait lainnya.
Mulanya, Wahyu membacakan perolehan suara dan kursi per dapil di Jakarta. Wahyu lalu menanyakan kepada perwakilan parpol menyetujui atau tidak hasil tersebut.
Dari hasil Pileg, PKS mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 18 kursi. Kemudian disusul oleh PDIP sebanyak 15 kursi dan Gerindra 14 kursi.
Sementara itu, Perindo dan PPP menjadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit, sejumlah 1 kursi. Sedangkan, Golkar mendapat 10 kursi, NasDem 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 9 kursi, dan PSI 8 kursi.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
2. Partai Gerindra 14 kursi
4. Partai Golkar 10 kursi
5. Partai NasDem 10 kursi
6. Partai Buruh 0 kursi
7. Partai Gelora 0 kursi
10. Partai Hanura 0 kursi
11. Partai Garuda 0 kursi
14. Partai Demokrat 9 kursi
16. Partai Perindo 1 kursi
18. Partai Ummat 0 kursi
Baca artikel Detiknews
Selengkapnya: "KPU Tetapkan Hasil Pileg DPRD DKI 2024: PKS Raih Kursi Terbanyak". (hp)
Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.
Rokhmat Ardiyan Gelar Reses Perdana di Kuningan, Bahas Pendidikan, Kesejahteraan Guru Honorer, dan Infrastruktur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2019-2024.
Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.
Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).
Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).
Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:
(Baca: Ini Jumlah Dapil di 38 Provinsi Indonesia pada Pemilu 2024)
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com